HAKIKAT PENDIDIKAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33853/istighna.v1i1.167

Keywords:

Pendidikan, Lembaga Penbinaan Khusus Anak

Abstract

Perubahan terus terjadi pada penanganan dan pembinaan anak-anak nakal di Indonesia. Peraturan tata laksana pembinaan terus dilakukan. Dari Undang-undang No 3 tahun 1997 tentang Undang-undang Peradilan Anak saat diubah menjadi Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang  Sistem Peradilan Pidana Anak. Karakteristik undang-undang yang relatif baru ini memiliki karakteristik utama yakni memberikan perlindungan kepada anak yang bermasalah dengan hukum serta sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Anak. Pendidikan di LPKA sudah terlaksana dengan segala keterbatasan serta mampu membawa perubahan perilaku anak pemasyarakatan untuk lebih baik maka pendidikan dapat mengembalikan jati diri  anak. Pendidikan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak diharapkan dapat mencapai cita-cita “anak†agar lebih bermanfaat setelah selesai menjalani pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Selanjutnya LPKA ditantang untuk melakukan modernisasi dalam bidang pendidikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fokusmedia, Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) (Bandung: Fokusmedia, 2010)

Hamdi, Rizal, Wawancara dengan Plh Kepala LPKA Klas 1 Tangerang), Rabu, 21 Desember 2016

Kock, Heinz, Saya Guru Yang Baik!? (Jakarta: Penerbit Yayasan Kanisius, tt.)

Al-Rasyidin dan Samsul Nizar, Pendekatan Teoritis dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam, (Ciputat: Rajawali Press, 2005), Cet. Ke-2.

Redaksi Sinar Grafika, Undang-undang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002), (Jakarta Sinar Grafika, 2003)

---------, Undang-Undang Peradilan Anak, No. 3 Tahun 1997, (Jakarta: Sinar Grafika, 1997)

Soetodjo, Wagiati, Hukum Pidana Indonesia, (Bandung: Reflika Aditama, 2006)

Tafsir, Ahmad Filsafat Pendidikan Islami, Integrasi Jasman, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006)

Zaenal, Veithzal Rivai dan Fauzi Bahar, Islamic Education Mangement Dari Teori Ke Praktik, Mengelola Pendidikan Secara Profesional Dalam Perspektif Islam, (Depok: Rajagrapindo Persasada, 2013)

Data Online:

Blogspot.co.id, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Tangerang, Selasa 12 April 2016.

www Hukum Online com, Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, accses, 2 Juli 2018.

Wawancara:

Wawancara dengan Sino, Kepala SMP Istimewa, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Tangerang.

Wawancara dengan Hamdi, Plh Kepala LPKA Klas 1 Tangerang), Rabu, 21 Desember 2016.

Observasi:

Pengamatan langsung dari Observasi penulis ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Tangerang, Rabu, 21 Desember 2016

Downloads

Published

2019-01-28

How to Cite

Ahmad, G. (2019). HAKIKAT PENDIDIKAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK. ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 1(1), 42–59. https://doi.org/10.33853/istighna.v1i1.167