ZAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Martavevi Azwar

Keywords: Zakat, Fungsi Zakat, Dompet Dhuafa, Kesejahteraan Sosial


Abstract

 

Sebagai Negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia,
Indonesia tentu mempunyai kesempatan besar dalam hal
pengumpulan zakat yang dapat digunakan oleh yang membutuhkan.
Hasil kajian yang dilakukan ADB (Asian Development Bank) dan
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) menyatakan, potensi dana
pengumpulan zakat Indonesia dapat mencapai Rp. 217 Triliun.
Sementara zakat yang terkumpul yang tercatat di Asosiasi Lembaga
Zakat di Indonesia yaitu Forum Zakat nasional baru sekitar 1,5
triliun rupiah (Rini Supri Hartanti, 2015). Zakat sangat berperan
dalam mengatasi kemiskinan. Hal ini karena zakat merupakan
sarana yang dilegalkan agama dalam pembentukan modal. Dalam
konteks ini, pembentukan modal tidak semata-mata dari
pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam, tetapi juga
berasal dari sumbangan wajib orang kaya yang menyisihkan
sebagian harta kekayaannya. Di samping itu, zakat juga berperan
penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan
menyediakan sarana dan prasarana produksi. Penanggulangan
kemiskinan harus menjadi agenda bersama umat Islam Indonesia.
Sehingga tidak bisa hanya berpangku tangan dan menuntut
pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang jumlahnya terus
meningkat. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk melihat
bagaimana pengelolaan zakat di Dompet Dhuafa, program-program
zakat produktif yang ada, dan bagaimana dampaknya terhadap
kesejahteraan sosial. Dengan tekhnik penelitian dokumentasi, studi
literature, dan wawancara dan pendekatan kualitatif deskriptif
penelitian ini dilakukan.

Most read articles by the same author(s)